Tangerang: Petugas Mabes Polri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggrebek penampungan TKW di Curug, Tangerang, Banten, Rabu (13/7) malam. Petugas mengamankan puluhan calon TKW, belasan di antaranya masih di bawah umur.
Saat didata, puluhan TKI mengaku telah ada di penampungan selama hampir enam bulan. Mereka selalu dijanjikan diberangkatkan dalam waktu dekat oleh PT Rajasa Intama. Sebagian TKI mengaku dipaksa dan diancam oleh pihak sponsor bila kembali ke kampung halaman.
Kasubdit Pencegahan TKI Ilegal BNP2TKI Kombes Polisi Yunarlim Munir mengatakan penggrebekan atas laporan keluarga calon TKW. Petugas akan mengembangkan kasus TKI di bawah umur dan ancaman. Jika terbukti, sponsor akan dilaporkan ke pihak berwajib dan di-black list oleh BNP2TKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar